Kamis 23 Februari 201 2 bertempat di ruang rapat bende seguguk II berlangsung Acara Sosialisasi Penyuluhan (Pengisian Formulir) 1721 – A2di Kabupaten OKI. Hadir dalam acara tersebut , Ketua DPRD OKI, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kepala Dinas, Badan , Kantor dan Bagian di jajaran Pemkab. OKI. Dalam kesempatan tersebut Bupati OKI diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Ikin Hermawan menyatakan bahwa Sosialisasi/Penyuluhan Pengisian Formulir 1721 – A2 sebagai kelengkapan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kayuagung. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan kepedulian kita terhadap peranan pajak dalam pembangunan. Kemudian dalam sambutannya Bupati menyampaikan untuk kita sama-sama membangun kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih salah satunya dengan meningkatkan kesadaran pajak, dalam pengertian sadar sepen